javascript:void(0)

Wednesday 22 February 2012

Korupsi Pertama di Dunia

Korupsi di dunia yang pertama terutama yang terlibat pejabat pemerintah menggunakan posisi mereka di pemerintahan untuk keuntungan diri. Korupsi adalah kegiatan ilegal dan itu sangat hukuman jika ditemukan.

Jenis-jenis kasus korupsi di dunia pertama termasuk suap untuk mendapatkan nikmat, patronase dalam bahwa Anda mendukung pendukung dalam pekerjaan, nepotisme dan kronisme dalam mendukung kerabat dan teman-teman pribadi, penggelapan dana publik dalam penyalahgunaan properti dan pencurian dana dipercayakan, suap, korupsi dan keterlibatan dalam kejahatan terorganisir.

Korupsi di dunia yang pertama memiliki efek untuk orang dan dampaknya adalah dampak lingkungan atau sosial, dampak ekonomi dan efek pada administrasi, politik dan institusi.

pengaruh korupsi dalam bidang Ekonomi
Ini merusak perkembangan suatu negara dalam menghasilkan distorsi yang cukup besar dan menimbulkan ketidakefisienan. Korupsi meningkatkan biaya operasional dalam bisnis sektor swasta melalui pungutan liar dan penyuapan pejabat dalam negosiasi.
Pengaruh korupsi dalam politik, lembaga dan administrasi
Ketika datang untuk pengembangan, korupsi merupakan ancaman besar bagi pembangunan suatu negara. Demokrasi dan pemerintahan yang baik yang dirusak oleh korupsi dalam politik dan mengurangi akuntabilitas dan mengikis kapasitas kelembagaan dalam pemerintahan. Hal ini juga menyebabkan distribusi yang tidak adil dalam posisi administrasi publik.

Pengaruh Korupsi di Lingkungan dan sosial
Wakil mendorong dan memfasilitasi kerusakan lingkungan di bahwa mereka dalam posisi kepemimpinan dapat disuap untuk mengutak-atik peraturan perundang-undangan yang melindungi lingkungan. Korupsi juga menyebabkan mengganggu hak-hak sosial perlindungan pekerja, serikat pekerja dan hukum pekerja anak.

Ada beberapa kondisi yang dianggap mempromosikan korupsi seperti kurangnya transparansi pemerintah, tidak adanya demokrasi, kemandirian peradilan yang lemah dan profesi diskriminasi, hukum dan buta huruf, pejabat pemerintah kurang dibayar dan kurang undang-undang kebebasan informasi dan menghina kelalaian.

0 comments:

Post a Comment